Jakarta, Aktual.com – Anggota Komisi II DPR RI, Sareh Wiyono diagendakan untuk menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan pencucian uang Panitera di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Rohadi.
Pemeriksaan politikus Partai Gerindra tengah berlangsung di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (6/10).
“Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka R,” kata Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK, Yuyuk Andriati saat dikonfirmasi.
Sareh sudah tiba di gedung lembaga antirasuah sejak pukul 08.00 WIB. Kedatangannya luput dari pantauan awak media.
Belum diketahui materi pemeriksaan yang akan dicecar penyidik KPK kepada mantan Ketua pada Pengadilan Tinggi Jawa Barat itu. Yang jelas kata Yuyuk, Sareh akan dikonfirmasi ihwal aset-aset milik Rohadi yang dugaannya didapat dari hasil tindak pidana korupsi.
“Sareh diperiksa karena diduga mengetahui, melihat dan mendengar tindak pidana yang terjadi,” ucap Yuyuk.
Seperti diketahui, Rohadi ditetapkan sebagai tersangka dalam tiga kasus yakni, dugaan suap, penerimaan gratifikasi dan pencucian uang. Dari tiga kasus itu, baru kasus dugaan suap saja yang sudah disidangkan di Pengadilan Tipikor.
Untuk kasus dugaan pencucian uang, KPK sudah menyita sejumlah aset milik Rohadi. Aset yang disita diantaranya ialah dua unit mobil pribadi dan satu unit mobil ambulan.
Informasi yang didapat, Rohadi memang memiliki aset kekayaan berlimpah misalnya sebuah komplek perumahaan dan Rumah Sakit Resya di Indramayu (Jawa Barat), serta sejumlah kapal pencari ikan.
M Zhacky Kusumo
Artikel ini ditulis oleh:
Nebby