Jakarta, Aktual.com – Pemerintahan Presiden Joko Widodo-Jusuf Kalla saat ini sedang berupaya untuk menurunkan harga gas untuk industri. Salah satu alasannya, karena harga gas industri di Indonesia lebih mahal daripada negara tetangga.
Pemerintah membandingkan harga gas di Vietnam saat ini hanya USD 7 per MMBtu, Malaysia dan Singapura hanya USD 4 per MMBtu, sementara di Indonesia masih berada dikisaran USD 9 hingga USD 10 per MMBtu.
Yang menjadi pertanyaan mengapa negara seperti Malaysia bisa menjual harga gas bumi khususnya ke industri hanya berkisar USD 4 per MMBtu atau jauh lebih murah dibandingkan dengan harga dalam negeri.
Pengamat Kebijakan Publik dan Energi, Agus Pambagyo mengungkapkan, murahnya harga gas di Malaysia karena pemerintahnya memberikan subsidi harga gas untuk industri melalui Petronas.
“Pemerintah Malaysia melalui Petronas memberikan subsidi harga gas kepada industri-industri mereka, itu sebabnya harga gas di sana bisa murah,” ungkap Agus dihubungi, Kamis (6/10).
Menurut Agus, jumlah subsidi yang diberikan pemerintah untuk menekan harga gas di negara tersebut cukup besar. Ia mengungkapkan hal tersebut juga sudah dilakukan bertahun-tahun.
“Jumlahnya besar dan memang sudah agak lama, bertahun-tahun lalu,” kata Agus.
Berdasarkan data, sejak tahun 1997 untuk mengontrol agar harga gas ke sektor energi, industri dan real estate tetap rendah, pemerintah Malaysia memberikan subsidi melalui Petronas sebesar RM 230.6 miliar atau USD 57.5 Miliar, sekitar Rp 776,25 triliun lebih.
Selain memberikan subsidi melalui Petronas, Pemerintah Malaysia juga menjamin kontinuitas pasokan gas bumi untuk pembangkit listrik dan mengadopsi konsep delivery or pay apabila terdapat kegagalan penyaluran gas bumi.
Sebagai bagian dari kebijakan subsidi tersebut, pemerintah Malaysia juga memberikan hak khusus dalam pengusahaan kegiatan usaha hulu migas kepada Petronas. Langkah ini merupakan kompensasi yang diberikan pemerintah kepada Petronas yang telah mengambil peran Negara dalam pemberian subsidi gas bumi.
Akibat adanya perbedaan antara harga gas bumi di pasar dengan harga gas bumi yang diregulasi atau subsidi tersebut, Petronas kehilangan pendapatan yang sangat besar. Selain itu, Petronas juga harus menanggung biaya yang terus menanjak untuk memenuhi kebutuhan gas di dalam negeri.
Akibat tingginya beban subsidi, mulai tahun 2010, biaya subsidi mulai dipangkas. Pemerintah Malaysia melakukan program rasionalisasi subsidi, khususnya untuk harga gas bumi bagi sektor pembangkit listrik dan industri. Harga gas bumi akan naik sekitar MYR 3 setiap 6 bulan mulai dari 2011 sampai dengan 2014.
“Saya kira Presiden Jokowi perlu mendapatkan informasi yang menyeluruh terkait harga gas untuk industri ini sehingga keputusan yang diambil akan baik bagi industri, pelaku usaha di bidang gas bumi dan keuangan pemerintah sendiri,” tutup Agus.
(Laporan: Dadangsah)
Artikel ini ditulis oleh:
Dadangsah Dapunta
Eka