Perjanjian Preman (ilustrasi/aktual.com)
Perjanjian Preman (ilustrasi/aktual.com)

Jakarta, Aktual.com – Ahli utusan Presiden Jokowi, Djohermansyah, memastikan bahwa pemerintah, dalam hal ini Kemendagri, akan memberikan utusan terbaiknya selama Ahok menjalani masa cuti kampanye.

“Bapak harus firm, kuat pegang aturan main yang berlaku sekarang,” kata Djohermansyah saat sidang uji materi UU nomor 10/2016 tentang pemilihan gubernur, bupati dan wali kota, di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis (6/10).

Pemerintah, katanya, akan menunjuk pejabat terbaik yang ada di Kemendagri untuk menggantikan sementara tugas Ahok saat menjalani cuti.

“Pak Ahok, Jangan bingung-bingung, di pemerintahan nggak boleh banyak bingung-bingung kita. Kalau bingung nanti bapak tidak bisa mengurus rakyat dengan baik,” ujar dia.

Menurutnya, cuti kampanye tersebut sudah diatur UU dan Ahok selaku calon incumben diminta untuk percaya pada sistem yang berlaku.

Ahok mengajukan gugatan karena menolak cuti kampanye dengan alasan ingin tetap bekerja dan mengawasi pembahasan APBD di masa kampanye nanti.

Ahok bahkan meragukan pejabat kemendagri yang menggantikannya dapat bekerja dengan baik selaku Gubernur DKI.

Artikel ini ditulis oleh: