Jakarta, Aktual.com – Mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA), Nurhadi ternyata dipanggil oleh tim penyelidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (6/10). Dia dimintai keterangan selama delapan jam.
Mantan anak buah Hatta Ali sudah tiba sekitar pukul 09.00 WIB dan keluar dari dalam gedung KPK pukul 17.30 WIB. Tak banyak kalimat yang terlontar dari mulut Nurhadi saat dikonfirmasi ihwal kehadirannya.
Pria yang memiliki nama belakang Abdurachman ini pun membantah saat ditanya ihwal gelontoran uang Rp3 miliar dari Lippo Group untuk penyelenggaraan turnamen tenis untuk para hakim.
“Gak gak, bohong itu,” kilah Nurhadi.
Seperti diketahui, Nurhadi mulai menjadi langganan saksi pihak KPK pasca penangkapan salah satu pejabat MA bernama Andri Tristianto Sutrisna. Nama dia kembali muncul ketika lembaga antirasuah berhasil menguak dugaan suap Panitera di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus), Edy Nasution.
Dalam kasus Edy inilah benih dugaan korupsi Nurhadi sedikit demi sedikit tercium. Indikasinya muncul melalui sebuah memo yang dikirim kepadanya terkait ‘aanmaning’ anak perusahaan Lippo Group PT Across Asia Limited (AAL).
M Zhacky Kusumo
Artikel ini ditulis oleh:
Nebby

















