Kementerian Agama (Kemenag) menetapkan Hari Raya Idul Adha atau tanggal 10 Zulhijah 1437 Hijriah jatuh pada hari Senin, 12 September 2016. Keputusan tersebut diambil melalui sidang isbat awal bulan Zulhijah.

Jakarta, Aktual.com – Menteri Agama Lukman Hakim Syaifuddin menghimbau kepada kepada calon kepala daerah yang mengikuti pesta demokrasi Pilkada Serentak 2017 bersaing secara sehat dengan mengedepankan kampanye promotif ketimbang konfrontatif.

“Kita ini manusia Indonesia yang beradab. Sehingga dalam pesta demokrasi seperti Pilkada pun, kita hendaknya senantiasa menjaga sikap toleransi dan tenggang rasa atau tepo seliro,” katanya di Jakarta, (6/10).

Disampaikan, masyarakat Indonesia yang majemuk menjadikan dinamika Pilkada sulit menghindari isu-isu Suku, Agama, Ras dan Antargolongan (SARA). Karena itu pula Menag memaklumi jika orang memilih calon kepala daerah berdasarkan preferensi SARA.

Bagaimanapun, di negara demokratis setiap orang berhak menentukan pilihan sesuai pandangan, alasan dan keyakinan masing-masing. Akan tetapi, Menag menghimbau agar isu SARA terutama menyangkut agama dikemas secara lebih beradab sehingga tidak merusak keharmonisan sesama anak bangsa.

Lukman mencontohkan manipulasi tafsir ayat agama untuk menjelekkan calon tertentu sebagai tindakan yang rentan konflik. Begitu juga pernyataan yang melecehkan, menista atau menjelekkan isi ayat suci juga menandakan perbuatan tidak beradab.

“Saya meminta para paslon dan tim suksesnya agar tidak mencederai keagungan agama dengan tindakan seperti memanipulasi, menista, melecehkan, apalagi menjelek-jelekkan ajaran agama. Jangan melakukan kampanye kotor, atau menggunakan agama untuk membenarkan tindakan negatif,” jelasnya.

Kepada pemilik hak suara, ia mengajak agar digunakan sebaik-baiknya dan secara bertanggungjawab. Dalam arti melihat calon terbaik dari visi, misi dan program yang diajukan.

“Utamakan untuk menilai program-programnya. Apa yang memang betul-betul dibutuhkan sesuai dengan masalah yang dihadapi oleh daerah,” tuturnya.

Selain kepada pemilih dan cakada, Menag juga mengingatkan penyelenggara Pilkada agar lebih peka terhadap penggunaan isu agama. Jika mendapati adanya pelanggaran terkait isu agama, ia meminta agar segera ditangani. Dengan begitu potensi-potensi konflik yang muncul akibat isu agama dapat diantisipasi secara dini.

(Soemitro)

Artikel ini ditulis oleh: