Aceh, Aktual.com — Ketua Panitia Pengawas Pemilihan Aceh Selatan Safli Alian menjelaskan, proses pengawasan pelaksanaan Pilkada serentak kali ini sangat jauh berbeda dengan pelaksanaan Pilkada sebelumnya.
Sebab, kata dia, proses pengawasan Pilkada serentak tahun 2017 selain melibatkan 260 orang petugas pengawasan lapangan, juga melibatkan 447 petugas pengawasan tempat pemungutan suara.
“Jika terhadap petugas PPL ditempatkan satu orang di masing-masing desa seluruh Aceh Selatan, maka petugas pengawas TPS akan ditempatkan satu orang di masing-masing TPS yang berjumlah 447 TPS seluruh Aceh Selatan,” kata dia di Aceh Selatan, Jumat (7/10).
Namun, kata Safli, proses perekrutan petugas pengawas PPS dimaksud berbeda dengan proses perekrutan petugas PPL, sebab jika proses perekrutan petugas PPL telah selesai dilaksanakan hanya tinggal menunggu dilantik, sementara proses perekrutan petugas pengawas TPS baru akan dilaksanakan satu bulan menjelang berlangsungnya hari pemungutan suara.
“Sehingga dengan demikian, kami yakin pelaksanaan Pilkada tahun 2017 akan mampu diawasi secara lebih maksimal lagi dibanding pelaksanaan Pilkada sebelumnya. Sebab disamping akan diawasi secara langsung oleh petugas PPL dan Petugas pengawas TPS dimaksud, di masing-masing TPS nantinya juga akan ditempatkan petugas kepolisian dari Polres Aceh Selatan dan pasukan Brimob.”
Artikel ini ditulis oleh:
Antara
Wisnu