Deputi Penindakan BNN Irjen Pol Arman Depari (tengah) menunjuki barang bukti saat melakukan jumpa persnya terkait pemusnahan barang bukti jenis sabu dan pil ekstasi di Jakarta, Jumat (7/10/2016). Barang bukti sabu seberat 22 kilogram dan 24.883 butir pil ekstasi di amankan petugas BNN dari 5 kasus pengungkapan dengan total pelaku sebanyak 13 orang tersangka. Aktual/Munzir

Artikel ini ditulis oleh: