Jakarta, Aktual.com – Bakal calon gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menandatangani kontrak politik yang diajukan warga Guji Baru, Kelurahan Duri Kepa, Jakarta Barat saat berkunjung ke kawasan itu pada Jumat (7/10).
“Kalau kita memiliki komitmen, maka perlu dituangkan secara tertulis untuk kemudian kita laksanakan,” kata Anies Baswedan seusai menandatangani kontrak politik yang diajukan warga Guji Baru.
Kontrak politik tersebut memuat lima komitmen. Komitmen pertama adalah Anies akan membantu perjuangan warga Kampung Guji Baru yang ada di RT 4, RT 5, RT 6, dan RT 7, RW 2 Kelurahan Duri Kepa, Kecamatan Kebon Jeruk dalam mendapatkan status kepemilikan tanah.
Warga berharap mereka yang sudah menempati tanah di kawasan itu lebih dari 35 tahun bisa mendapatkan status kepemilikan tanah sesuai Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria.
Anies juga berkomitmen untuk menata permukiman yang dianggap kumuh dengan program khusus seperti rumah komunitas, kampung susun, kampung deret dan bedah kampung dengan mengedepankan semangat gotong royong.
Kemudian, permukiman kumuh yang berada di atas lahan milik swasta atau badan usaha milik negara (BUMN) akan diselesaikan melalui negosiasi bersama pemilik lahan dengan gubernur sebagai perantara supaya warga tidak kehilangan haknya.
Anies juga berkomitmen untuk membuat program khusus untuk meningkatkan perekonomian masyarakat terutama di kampung-kampung dengan berbasis gotong royong seperti kampung tematik dan menambah pembentukan usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) baru.
Terakhir, Anies berkomitmen untuk terbuka dalam menyebarluaskan informasi kepada warga kota.
Pemilihan Gubernur DKI Jakarta 2017 akan diikuti tiga pasangan bakal calon gubernur dan wakil gubernur.
Mereka adalah Basuki Tjahaja Purnama-Djarot Saiful Hidayat yang diusung PDI Perjuangan, Partai Golkar, Partai Hanura dan Partai Nasdem. Kemudian Agus Harimurti Yudhoyono-Sylviana Murni yang diusung Partai Demokrat, PPP, PKB dan PAN dan Anies Baswedan-Sandiaga Uno yang diusung Partai Gerindra dan PKS.
Artikel ini ditulis oleh:
Andy Abdul Hamid