Jakarta, Aktual.com – Dirjen Perlindungan dan Jaminan Sosial Kementerian Sosial Harry Hikmat mengatakan penyaluran bantuan sosial nontunai melalui Himpunan Bank Negara (Himbara) sangat menguntungkan kementerian tersebut karena tidak mengeluarkan biaya.

“Dalam kesepakatan dengan empat Himbara Kementerian Sosial sangat diuntungkan karena tidak mengeluarkan biaya apapun alias zero cost,” kata Harry di Jakarta, Jumat (7/10).

Penyaluran bansos nontunai merupakan amanah Presiden Joko Widodo agar bansos diterima tepat sasaran, lebih cepat, tepat waktu, efektif dan efisien serta tidak ada pemotongan apapun.

Dalam penyaluran bansos nontunai, empat bank negara sebagai penyedia layanan yaitu BNI, Mandiri, BRI dan BTN.

“Kita telah sepakat dengan Himbara yang tertuang dalam MOU beberapa waktu lalu. Kesepakatan ini merupakan implementasi dari kebijakan penyaluran bansos nontunai,” tegas Harry.

Harry menjelaskan kebijakan penyaluran dana bansos secara nontunai ini ditujukan agar masyarakat penerima Program Keluarga Harapan (PKH) bisa bijak dalam menggunakan uang mereka dan mengajarkan untuk menabung.

Perjanjian kerja sama antara Kementerian Sosial dengan empat bank telah ditandatangani pada Selasa(5/10) di Kementerian Sosial.

Hadir dari Kementerian Sosial Direktur Jenderal Perlindungan dan Jaminan Sosial Harry Hikmat dengan Pihak Bank yaitu Direktur Bank BNI Adi Sulistiyowati, Direktur Bank BRI Kuswiyoto, Direktur Bank Mandiri Rico Usthavia frans dan Direktur Bank BTN Catur Budi Harto.

Harry menjelaskan sebanyak 695.384 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di 20 Provinsi dan 68 Kabupaten/kota akan menerima bantuan tahap III dan IV secara non tunai pada akhir tahun ini.

Program Keluarga Harapan (PKH) adalah Bantuan Sosial yang akan menjadi pilot disalurkannya bantuan non tunai. Program yang pertama kali diluncurkan pada 2007, sasarannya adalah keluarga miskin yang memiliki balita, ibu hamil, anak sekolah jenjang sekolah dasar sampai dengan sekolah menengah. Juga penyandang disabilitas dan lanjut usia kurang mampu di atas 70 tahun.

Jumlah penerima manfaat sampai dengan 2015 sebanyak 3,5 juta keluarga yang tersebar di 514 kabupaten/kota di 33 provinsi dan akan bertambah menjadi enam juta KPM pada akhir 2016.

Sebagai permulaan sebanyak 695.384 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang tersebar di 20 Provinsi dan 68 kab/kota akan menerima bantuan tahap III dan IV di tahun 2016 melalui cara non tunai.(Ant)

Artikel ini ditulis oleh:

Andy Abdul Hamid