‘Lecehkan Al Quran, HMI: Ahok Provokatif, Tidak Baik Untuk Kerukunan Umat Beragama’

Jakarta, Aktual.com – Ketua Umum Komisariat Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Ahmad Marjuki mengecam pernyataan yang dilontarkan oleh Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) yang menyatakan bahwa apa yang disampaikan Al-quran dalam surat Al Maidah Ayat 51 adalah suatu kebohongan. Menurut Marjuki, pernyataan Ahok adalah bentuk provokasi yang dikhawatirkan akan memecah belah kesatuan dan kerukunan umat beragama di Indonesia. Hal tersebut ia katakan saat dijumpai di markas HMI Jakarta, di Cikini, Jakarta Pusat, Ju’mat 7 Oktober 2016.

Selain itu, Marjuki juga menegaskan bahwa apa yang disampaikan Ahok juga sudah melanggar undang-undang pasal 156a KUHP tentang penodaan agama. Untuk itu, dia berharap aparat penegak hukum dapat mengambil langkah yang tegas untuk mengusut kasus tersebut. Ia juga meminta, Ahok segera meminta maaf kepada masyarakat atas pernyataanya yang sudah menyinggung dan menimbulkan kegaduhan antar umat beragama.

Demikian cuplikannya:

Laporan: Chienk