Jakarta, Aktual.com – Pengurus Besar Keluarga Besar Pelajar Islam Indonesia (PII) menilai pernyataan Gubernur Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) yang menyinggung soal Alur’an Surat Al-Maidah ayat 51 dalam kunjungannya ke Kepulauan Seribu beberapa waktu lalu, tidak pantas dan tidak patut dikemukakan.
“Pernyataan Basuki Tjahaja Purnama dalam kegiatan tersebut adalah sangat tidak pantas dan tidak patut dikemukakan baik sebagai pribadi, gubernur dan sekaligus peserta Pilkada DKI 2017,” kata Ketua Umum PB KB PII, Nasrullah Larada, dalam pernyataannya, Sabtu (8/10).
KB PII menilai pernyataan tersebut telah menyinggung dan menyakiti perasaan umat Islam baik yang berada di Jakarta maupun di luar Jakarta. Pernyataan Ahok itu juga telah mengganggu kerukunan antarumat beragama.
Sebab, meski terjadi perbedaan tafsir dan pemahaman di kalangan umat Islam terhadap ayat tersebut, tidak otomatis memberi ruang bagi pemeluk agama lain, apalagi pejabat publik, sehingga menimbulkan polemik berkepanjangan.
Atas dasar itulah, KB PII sangat menyayangkan keengganan Gubernur Basuki Tjahaja Purnama untuk meminta maaf atas pernyataan yang telah menimbulkan polemik terkait isu SARA yang tidak mencerdaskan kehidupan berbangsa dan bernegara.
“Hal ini sekaligus memperpanjang daftar arogansi yang kerap ditunjukkan oleh Gubernur Basuki Tjahaja Purnama dalam berbagai kesempatan,” tegas Nasrullah.
KBPII mendukung segala upaya hukum yang dilakukan oleh beberapa elemen dan ormas Islam terkait dugaan pelanggaran hukum ke aparat penegak hukum.
Nasrullah menambahkan, KB PII juga meminta aparat penegak hukum untuk mencermati dan mengambil tindakan yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku atas kejadian tersebut.
Kepada umat Islam dan warga DKI Jakarta, KB PII menghimbau agar berkepala dingin dan tidak terprovokasi untuk melakukan hal-hal yang bisa menganggu stabilitas dan merusak kebersamaan serta persatuan dan kesatuan seluruh bangsa Indonesia
“Kami siap mengambil langkah hukum untuk mendampingi dan membela kasus pelaporan atas pengunggah pernyataan Basuki Tjahja Purnama melalui Lembaga Bantuan Hukum Catur Bakti KBPII,” demikian Nasrullah.
Artikel ini ditulis oleh: