Bekasi, Aktual.com – Ketua Komisi A DPRD Kota Bekasi Ariyanto Hendrata meminta, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta lebih serius mengelola Tempat Pengolahan sampah Terpadu Bantar Gebang, menyusul akan habisnya masa transisi menuju swakelola pada Oktober 2016.

“DKI minta waktu persiapan (transisi) selama tiga bulan sejak Agustus 2016 untuk swakelola dari pengelola yang lama PT Godang Tua Jaya, seharusnya mereka bisa lebih serius lagi ke depan menata sampahnya di Bekasi,” katanya di Bekasi, Minggu (9/10).

Berdasarkan hasil evaluasi, selama masa transisi tersebut oleh Komisi A DPRD Kota Bekasi diperoleh kesimpulan bahwa semangat memutus kontrak swasta tidak sebanding dengan kesiapan DKI mengelola TPST Bantar Gebang.

Hal itu dibuktikan dengan sistem pengolahan sampah yang justru tidak lebih baik dari yang lama, karena masih menimbulkan sejumlah masalah yang berujung pada perdebatan di tengah masyarakat Kota Bekasi.

“Saya lihat alokasi anggaran untuk masa transisinya ini hanya Rp200 miliar yang seluruhnya sudah habis untuk pengadaan alat berat saja, sedangkan masih ada 15 poin kesepakatan lainnya yang juga harus dipenuhi DKI selama masa transisi ini bila pengelolaan sampah mau berjalan stabil.”

Ke-15 kesepakatan yang dimaksud di antaranya pembuatan buffer zone, sumur artesis warga, perbaikan infrastruktur jalan, tempat cuci mobil, jalur truk sampah, kompensasi bau, kompensasi kesehatan dan lainnya. “Namun justru saat ini saya lihat malah ada penurunan kualitas pengelolaan TPST Bantar Gebang. Bau sampahnya meluas, longsor, air tanah rusak, truknya masih pada jelek dan lain sebagainya.”

Dikatakan politisi PKS itu, DKI juga terkesan tidak serius dalam menjajaki kerja sama dengan Pemkot Bekasi selaku pihak yang ditempati oleh tumpukan 7.000 ton sampah DKI setiap harinya.

“Contohnya, dari pengajuan kerja sama bantuan dana hibah saja, DKI hanya menyanggupi Rp187 miliar dari total pengajuan hampir Rp1 triliun pada 2016, padahal dana itu belum sebanding dengan kerusakan lingkungan di Bantar Gebang akibat sampah yang mereka buang.”

Selain itu, dana bantuan tersebut pun sifatnya belum pasti menyusul masih adanya sejumlah tahapan yang perlu ditempuh DKI untuk merealisasikannya. “Dana itu belum ada kepastian, karena belum ada ketuk palu DPRD DKI, tapi sudah lebih dulu disampaikan kepada publik dan Pemkot Bekasi.”

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu