Presiden Joko Widodo memimpin upacara peringatan Hari Kesaktian Pancasila. Upacara digelar di Monumen Pancasila Sakti, Lubang Buaya, Jakarta, Sabtu (1/10/2016). Hadir dalam upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila tersebut, Ketua MPR Zulkifli Hasan, Ketua DPR Ade Komarudin dan jajaran pimpinan DPD serta menteri Kabinet Kerja. Aktual/Tino Oktaviano

Jakarta, Aktual.com – Presiden Joko Widodo diminta mengambil sikap terkait penistaan agama yang diduga dilakukan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. Sebab Pernyataan Ahok yang dinilai berbau SARA tersebut secara langsung telah mengganggu keharmonisan Masyarakat.

“Presiden Jokowi agar memberikan pernyataan sikap atas potensi kericuhan yang mungkin timbul akibat ulah Ahok,” ujar Pengamat dari Rumah Amanah Rakyat, Ferdinand Hutahaean, melalui siaran pers yang diterima Aktual.com, Senin (10/10).

Presiden Jokowi sebaiknya memberi teguran keras ke mantan pasangannya ketika masih memimpin DKI Jakarta tersebut. Hal ini, menurut dia, demi menjaga keutuhan bangsa.

“Ini merupakan salah satu tanggung jawab Presiden untuk menjaga keamanan dan kondusifitas negara. Presiden baiknya jangan mendiamkan perilaku Ahok yang menebar bibit kebencian dan permusuhan,” pungkas dia.

Ahok ketika bertatap muka dengan warga Pulau Seribu beberapa waktu lalu mengeluarkan pernyataan soal surat Al Maidah ayat 51. Pernyataan yang berakibat orang nomor satu di DKI Jakarta itu dilaporkan ke Polisi atas dugaan penistaan Agama.

Polri menerima sebanyak delapan dari Masyarakat, yang diterima di tiga tempat yakni di Polda Metro Jaya tiga laporan, di Bareskrim empat laporan dan di Polda Sumsel satu laporan.

Calon Gubernur DKI Jakarta yang diusung PDIP, Golkar, Nasdem dan Hanura ini telah menyatakan permintaan maaf. (Baca: Ahok Minta Maaf).

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby