Jakarta, Aktual.com – Wakil Ketua Komisi XI Achmad Hafisz Tohir mengakui bahwa pemasukan dari program Tax Amnesty semakin bertambah. Namun, dana tersebut ternyata tidak berpengaruh banyak terhadap penerimaan negara.

“Bertambah namun tetap tidak mencapai target. Karena banyak korporasi merugi, dan wajib pajak perorangan menurun pendapatannya. Sehingga setoran pajak jadi menurun pula. Ini akibat industri kita belum bisa bangkit,” ujar Hafisz di Jakarta, Senin (10/10).

“Tax amnesty berhasil sih. Tapi capaian target pajak tahun ini tidak sesuai target,” tambahnya.

Hafisz menuturkan ada beberapa dampak serius ketika penerimaan negara tidak mencapai target bagi perekonomian. Pertama, APBN tidak berjalan seluruhnya. Kedua, bisa dimungkinkan penerimaan over defisit 3%.

“Ketiga, Cetak hutang lagi. Tinggal pilih yang mana dari tiga hal diatas,” tuturnya.

Hafisz mengakui, program Tax amnesty sedikit banyak membantu kekurangan anggaran dalam APBN tahun ini. Namun, kata dia, hal tersebut tidak akan mampu menutupi defisit fiskal yang kian tak terkendali.

“Tax amnesty sudah cukup membantu, namun defisit fiskal kita sudah sampai pada stadium mengkhawatirkan, yaitu Defisit Keseimbangan Primer. Tax amnesty ini hanya menutupi bolong tidak tercapainya target penerimaan pajak nasional,”

“Kalau di APBNP 2016 defisit itu tercatat 2.51% kalau enggak salah, Jika penerimaan pajak tidak tercapai, bisa-bisa meleset menjadi 3%,” ungkapnya.

Untuk menambal kekurangan penerimaan negara, saran dia, sebaiknya pemerintah memangkas salah satu pos anggaran agar penerimaan negara tidak terganggu.

“Maka itu supaya enggak meleset dari 3% mesti ada anggaran yang ditunda, atau tambah pemasukan uang dengan cara hutang baru ke IMF atau World Bank atau cetak Obligasi baru. Jika hal tersebut terjadi demikian, maka pada APBN 2017 nanti fiskal akan lebih berat lagi,” pungkas politisi PAN ini.(Nailin In Saroh)

Artikel ini ditulis oleh:

Andy Abdul Hamid