RS Sumber Waras

Jakarta, Aktual.com – Komisi III DPR menunggu Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melanjutkan pengusutan kasus pembelian lahan RS. Sumber Waras yang telah merugikan negara hingga Rp191 miliar. Kasus tersebut juga sempat menyeret Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).

“Terakhir kan penjelasan pimpinan KPK di raker belum hentikan penyelidikannya. Mereka mengakui ada perilaku melanggar hukum. Nanti pasti kita tanya lagi,” ujar Anggota Komisi III DPR RI Arsul Sani di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (10/10).

Arsul mengingatkan, agar KPK tegas dan tidak bermain politik. Jika KPK berkeyakinan tidak ada unsur melawan hukum dan merugikan negara, maka lembaga antirasuah tersebut harus bicara publik. Sehingga bisa dihentikan penyelidikan.

“Tapi, kalau belum dihentikan berarti ada sesuatu yang masih didalami. Kita kasih waktu dua masa persidangan. Nanti akhir tahun kita tanyakan lagi,” tegas Politisi PPP ini.

Lebih lanjut, Arsul menegaskan, KPK harus menuntaskan kasus yang bermula dari audit investigasi atas permintaannya sendiri kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Sebab jika didiamkan, maka akan menjadi pertanyaan publik.

“Ini kan audit atas permintaan KPK, audit investigatif. Di luar kasus Sumber Waras ada tidak KPK minta audit investigatif ? KPK enggak jawab. Ini jelas ada pelanggaran prosedur dan kerugian negara ? Tapi kasusnya enggak diteruskan,” pungkas Arsul.

Nailin In Saroh

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Nebby