Jakarta, Aktual.com – Fraksi PPP DPR RI meminta agar Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo untuk melakukan pembinaan terhadap Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahja Purnama alias Ahok pasca permohonan maaf atas penistaan agama yang dilakukannya.
“Kami meminta pemerintah pusat dalam hal ini Menteri Dalam Negeri (Mendagri) untuk memanggil Gubernur DKI Jakarta untuk melakukan pembinaan terkait penyelenggaraan pemerintahan di daerah DKI Jakarta,” kata Ketua Fraksi PPP, Reni Marlinawati dalam keterangan tertulisnya, di Jakarta, Senin (10/10).
“Sesuai amanat Pasal 7 ayat (1) UU No 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Pemda). Pemerintah pusat memiliki kewenangan pembinaan dan pengawasan terhadap penyelenggaraan urusan pemerintahan oleh daerah,” tambah dia.
Sebab, pernyataan Gubernur DKI tersebut dalam kenyataannya telah memasuki ranah yuridis dan etis. Dikatakan dia, pemerintah pusat harus memastikan proses yuridis terhadap pernyataan gubernur itu berjalan secara transparan dan akuntabel tanpa adanya intervensi.
“Terkait ranah etis, pemerintah pusat sebaiknya memberi saran dan bimbingan kepada Gubernur DKI yang notabene merupakan wakil pemerintah pusat untuk tidak lagi menyampaikan pernyataan kontroversial yang menimbulkan kegaduhan di publik,” ujar dia.
Oleh karena itu, Reni berharap jika tahapan Pilkada serentak pada tahun 2017 mendatang tidak menganggu jalannya pemerintahan di setiap daerah.
“Begitu juga di DKI Jakarta, seharusnya Gubernur DKI Jakarta fokus bekerja tanpa membuat gaduh suasana di tengah publik. Gaduh di Jakarta akan berimbas pada situasi nasional. Ingat, Jakarta merupakan ibukota negara,”tandas dia.
*Novrizal
Artikel ini ditulis oleh:
Novrizal Sikumbang