Jakarta, Aktual.com – PT Angkasa Pura I (AP I) dikritik oleh salah satu perusahaan swasta, PT Darma Perdana Muda, lantaran menggunakan metode lelang terbatas dalam proses lelang proyek pembangunan gedung terminal dan sarana penunjang paket III di Bandar Udara Ahmad Yani, Semarang.
Menurut Catur Riyadi, perwakilan dari PT Darma Perdana Muda, PT AP I tidak memberikan pihak swasta untuk mendapatkan kesempatan menggarap proyek bernilai Rp 998 miliar tersebut. Padahal dalam Perpres Nomor 4 tahun 2015 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, tidak ada pembatasan perusahaan.
“Seperti yang terjadi di PT AP I, pekerjaan yang seharusnya dilakukan dengan pelelangan umum ternyata dilakukan dengan pelelangan terbatas. Selama ini belum pernah terjadi lelang terbatas,” jelas Catur, di Jakarta, Senin (10/10).
Pihaknya juga menyayangkan sikap perusahaan plat merah ini, apalagi belum tentu hasil pekerjaan dari perusahaan BUMN bisa lebih baik dari swasta. Namun dalam prosesnya, PT AP I hanya melakukan lelang secara terbatas yang diikuti beberapa BUMN.
“Lalu untuk apa ada pendaftaran lelang, kalau pemenangnya sudah ditentukan?” sindir dia.
Kata Catur, persoalan ini mencuat setelah adanya temuan dugaan penyalahgunaan wewenang PT AP I untuk memenangkan peserta tender tertentu. PT AP I juga disinyalir melakukan diskriminasi dengan tidak melakukan pelelangan secara transparan.
Sementara itu, Corporate Secretary PT AP I, Israwadi yang coba dikonfirmasi mengenai tudingan ini belum bisa menjelaskan secara rinci. Katanya, harus ada pengecakan lebih lanjut ke panitia pelalangan.
“Saya cek dulu ke panitia pelelangan besok pagi. Kalau sudah ada info saya kabari. Terima kasih atas perhatiannya,” tutur Isra saat dikonfirmasi, Senin malam (10/10).
(M Zhacky Kusumo)
Artikel ini ditulis oleh: