Jakarta, Aktual.com – Pengusaha lokal dari Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menyiapkan dana sebesar Rp3 miliar untuk memulai usaha di sektor properti berupa kondotel di DIY.
“Pendanaan bisa melibatkan investor dari berbagai sumber, tapi nilai investasinya hanya Rp3 miliar,” kata Anggota Dewan Pembina Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) DIY Kusdiyono, pada diskusi Hipmi, di Yogyakarta, Selasa (11/10).
Ia mengatakan, skema pembiayaan yang melibatkan peran serta investor, diyakini sebagai salah satu skema pembiayaan yang menarik. Sebab, pengelola dan investor secara bersama-sama bisa mengawasi progres pembangunan properti atau kondotel itu.
“Selanjutnya, dengan melibatkan investor atau pembeli apartemen itu, kondotel sudah bisa dibangun. Jadi modal untuk memulai usaha ini, masih mungkin terjangkau bagi pengusaha pemula,” terang dia.
Ia menuturkan, saat ini kondisi persaingan di semua sektor usaha semakin ketat, termasuk properti karena harga tanah yang melambung tinggi. Selain itu, regulasi pemerintah untuk sektor properti juga terus semakin ketat, sehingga memerlukan pengamatan cermat termasuk dalam menentukan lokasi properti kondotel yang potensial.
“Meski demikian, prospek properti seperti kondotel ke depannya tetap bagus. Sebab sesuai dengan tingkat kebutuhan manusia, selalu ingin mempunyai rumah sendiri. Itu sebab pemerintah membangun rusunawa untuk menjawab tingginya demand masyarakat terhadap kebutuhan rumah,” ungkap Kusdiyono.
Ia mengatakan, untuk memulai pembangunan kondotel, pihaknya telah menyiapkan lahan dengan luas area minimal 5.000 m2. Pada lahan tersebut, akan dibangun kondotel dengan tinggi maksimal mencapai delapan lantai.
Sementara itu, lanjut Kusdiyono, pembangunan kondotel juga akan menyediakan fasilitas umum dan fasilitas sosial bagi masyarakat yang akan mendiami properti tersebut.
“Pertumbuhan properti saat ini bisa mencapai 20 persen per tahun. Karena di DIY ini daya tarik investasi tinggi, apalagi nantinya dengan adanya bandara baru di Kulon Progo, maka semakin menarik bagi investasi properti di DIY,” papar Kusdiyono.
Sebelumnya, Ketua DPD PDI-P Daerah Istimewa Yogyakarta, Bambang Praswanto mengatakan pembangunan hotel yang terjadi diluar dugaan pemerintah Kota Yogyakarta, ikut menambah keruwetan lalu lintas hingga berakibat pada meningkatnya kemacetan di Yogyakarta.
“Sebab, banyak hotel dan penginapan di Yogyakarta tidak menyediakan fasilitas parkir memadai. Akibatnya, badan jalan sering digunakan untuk hal-hal yang bukan peruntukkannya. Maka jadilah kemacetan semakin tinggi,” jelas dia.
Potensi kerugian akibat kemacetan yang terjadi diperkirakan mencapai Rp50 juta per hari. Jika potensi kerugian Rp50 juta per hari itu dikalikan dengan total kerugian sebulan mencapai Rp1,5 miliar, lalu dijumlah selama setahun menjadi Rp18 miliar, dan potensi kerugiannya selama lima tahun menjadi Rp90 miliar. (ANT)
Artikel ini ditulis oleh:
Antara
Eka