Jakarta, Aktual.com – Juru bicara Komisi Yudisial (KY) Farid Wajdi mengatakan bahwa metode seleksi calon hakim adhoc Tipikor perlu mengalami perubahan untuk mendapatkan profil calon dengan integritas baik.

“Perlu ada perubahan metode seleksi calon hakim adhoc Tipikor,” ujar Farid ketika dihubungi di Jakarta, Selasa (11/10).

Hal itu dikatakan oleh Farid ketika menanggapi laporan penelusuran rekam jejak 60 orang calon hakim adhoc Tipikor oleh Koalisi Pemantau Peradilan (KPP) kepada Mahkamah Agung.

KPP melaporkan dari 60 orang calon hakim adhoc Tipikor yang ditelusuri, 49 diantaranya memiliki rekam jejak yang sangat buruk, sehingga dinyatakan tidak layak.

Terkait dengan hal itu, Farid tidak menampik bahwa sebagian besar pendaftar hanya sekedar mencari kerja, sehingga memiliki komitmen yang rendah dan profil integritas yang buruk.

“Maka untuk meminimalisasi semua itu perlu ada perubahan metode seleksi, ‘talent scouting’ atau pencarian khusus bisa jadi salah satu alternatif,” ujar Farid.

ant

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby