Bandung, Aktual.com – Wakil Ketua DPRD fraksi Golkar Provinsi Jawa Barat Ade Barkah Surahman mengatakan, secepatnya akan membahas usulan inisiatif pembuatan Peraturan Daerah tentang tata kelola bangunan, sebagai upaya mencegah terjadinya bencana alam.
“Kita siap akan bahas di DPRD Provinsi Jabar tentang perda tersebut,” kata Ade Barkah usai meninjau kondisi Sungai Cimanuk yang menimbulkan bencana banjir bandang di Kabupaten Garut, Selasa (11/10).
Ade meninjau untuk mendampingi Ahli Kebencanaan dan Vulkanologi Surono bersama Ketua DPD Jabar Partai Golkar Dedi Mulyadi. Kedatangan ahli dan Dedi Mulyadi itu untuk mengetahui kondisi sungai pasca diterjang banjir bandang.
Menurut dia bencana banjir bandang di Garut itu merupakan kejadian luar biasa yang mampu mendapatkan perhatian dari berbagai pihak. Termasuk DPRD Jabar, kata dia, akan membahasnya dengan Pemerintah Provinsi Jabar terkait permasalahan banjir bandang dan solusinya.
“Akan kita angkat, kita bicarakan di forum DPRD.”
Namun semangat DPRD membuat perda, kata dia, seringkali ditolak oleh pemerintah pusat dengan berbagai alasan seperti mempersulit birokrasi perizinan. “Untuk itu kita akan bahas perda tersebut agar rakyat tidak menjadi korban.”
Rencana pembahasan perda tersebut setelah adanya permintaan dari Ketua DPD Jabar Partai Golkar Dedi Mulyadi, yang mengharapkan anggota DPRD dari Golkar membuat perda inisiatif tentang tata kelola bangunan.
“Harus dibuat perda hak inisiatif dewan yang mengatur tata kelola bangunan di Jabar.”
Perda tersebut untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat agar tidak merasa ketakutan bencana selama tinggal di Jabar. Perda itu, lanjut dia, nantinya akan mengatur penempatan bangunan di Jabar yang tentunya setiap lokasi harus berbeda bangunannya.
“Bangunan di Jabar harus berbeda satu sama lain, jangan sampai membangun gedung di gunung, ini menyangkut keamanan dan kenyamanan,” kata Dedi yang menjabat sebagai Bupati Purwakarta itu.
Artikel ini ditulis oleh:
Antara
Wisnu