Ahmad Doli Kurnia. (ilustrasi/aktual.com)

Jakarta, Aktual.com – Tokoh Muda Partai Golkar, Ahmad Doli Kurnia menyatakan Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok tidak pantas dicalonkan sebagai gubernur DKI Jakarta.

Hal itu dikatakannya menyikapi fatwa yang telah diterbitkan MUI kemarin terkait pernyataan Ahok di Kepulauan Seribu yang mengandung unsur penghinaan terhadap kitab suci ummat islam beberapa waktu lalu.

“Dengan dikeluarkannya fatwa yang menegaskan bahwa Ahok telah menghina Al Qur’an dan menghina Ulama, maka Ahok sudah tidak pantas dan layak lagi untuk dicalonkan menjadi apapun di Republik ini,” ujar Ahmad Doli di Jakarta, Selasa (12/10).

Menurutnya, Ahok telah memiliki cacat moral, bahkan dimungkinkan cacat hukum.

“Ahok telah menciderai makna ke-Indonesiaan yang rukun, damai, saling menghormati, dan toleran di antara perbedaan yang selama ini berjalan baik,” ungkap Doli.

Dengan dikeluarkannya Fatwa tersebut, kata Doli, Polri harus segera memproses semua laporan atau pun pengaduan atas dugaan penistaan agama yang dilakukan Ahok tanpa ada keraguan. Hal itu, sambungnya, untuk memenuhi rasa keadilan kepada seluruh warga negara Indonesia di mata hukum.

“Kalau sebelumnya sudah ada beberapa kasus yang diproses dan dikenai sanksi hukum terkait kasus penistaan agama, maka Polri tidak punya alasan apapun untuk membedakannya terhadap seorang Ahok. Sekalipun dia saat ini sebagai pejabat publik,” pungkasnya.(Nailin In Saroh)

Artikel ini ditulis oleh:

Andy Abdul Hamid