Pamekasan, Aktual.com – Santri dari perwakilan sejumlah pondok pesantren di Madura, Jawa Timur, Kamis (13/10) melakukan aksi unjuk rasa untuk mendukung Majelis Ulama Indonesia, yang telah melaporkan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok selaku Gubernur DKI Jakarta ke Mabes Polri atas kasus penistaan agama Islam.

“Pernyataan Ahok tentang Surat Al-Maidah ayat 51 yang menyebutkan dibodohi merupakan penghinaan kepada kami. Dan oleh karenanya, kami mendukung MUI untuk melaporkan kasus ini sebagai pidana penistaan agama,” kata koordinator aksi lapangan Hamdi Jibril.

Massa datang ke Mapolres Pamekasan dengan berjalan kaki menuju Arek Lancor. Mereka juga membawa sejumlah poster dan spanduk yang isinya mengecam pernyataan Gubernur DKI itu. Hamdi mengatakan, Ahok telah melukai perasaan umat Islam dengan pernyataannya itu.

Hamdi menjelaskan, pernyataan Ahok terkait juga berpotensi menimbulkan konflik agama, sehingga yang bersangkutan perlu diproses hukum. “Tidak baik pejabat publik apalagi kepala daerah menyampaikan pernyataan yang berpotensi memicu konflik Sara seperti itu.”

Aksi ke Mapolres Pamekasan oleh perwakilan santri se-Madura ini berlangsung tertib dengan pengawalan ketat aparat kepolisian Polres Pamekasan. Sekitar seratus personel polisi gabungan dari berbagai kesatuan diterjunkan guna mengamankan aksi itu.

Sementara, Kapolres Pamekasan AKBP Nuwo Hadi Nugroho saat menemui pengunjuk rasa mengatakan, dapat memahami aspirasi yang disampaikan santri itu ke polisi. Polisi akan tetap bersikap netral dan tidak membela siapapun.

“Kita hanya bisa menyampaikan aspirasi saudara-saudara sekalian ini, karena kejadiannya bukan disini, tapi di Jakarta,” kata kapolres.

Salah satu pendapat dan sikap keagamaan Majelis Ulama Indonesia terkait pernyataan Ahok itu meminta aparat penegak hukum bersikap proaktif mengusut kasus pernyataan Ahok itu.

Artikel ini ditulis oleh:

Antara
Wisnu