Jakarta, Aktual.com – Wakil Sekretaris Jenderal Gerindra, Andre Rosiade, menyatakan, rencana pemerintah merevisi Peraturan Pemerintah Nomor 77 Tahun 2014 tentang perubahan ketiga atas PP Nomor 23 tahun 2010 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batu Bara harus tetap mencerminkan keadilan.
Revisi terhadap peraturan turunan dari Undang-Undang Minerba itu disampaikan Kementerian ESDM yang dipimpin Luhut Binsar Pandjaitan. Dimana revisi berkecenderungan hanya mengakomodir kepentingan Freeport dan Newmont.
Dua perusahaan yang diketahui izin ekspor konsentratnya akan habis pada akhir Januari 2017.Jika ada tidak ada Revisi PP sebelum PP 77 berakhir pada Desember 2016 ini, maka dua perusahaan itu otomatis tidak dapat melakukan ekpor konsentrat.
“Saat ini memang ada penolakan dari Asosiasi Smelter, anehnya Asosiasi Smelter tersebut dipimpin oleh Sukhyar Mantan Dirjen Minerba yang tidak memiliki perusahaan smelter. Bahkan Ketua Hariannya Vince Gohan juga tidak memiliki Smelter,” terang Andre, Kamis (13/10).
Andre menduga Asosiasi Smelter yang menolak revisi membawa misi tertentu dan mewakili investor yang mayoritas adalah pengusaha asing dan bukan pengusaha nasional. Dengan kata lain, apa yang disampaikan Asosiasi Smelter tidak ubahnya membawa kepentingan asing.
Disampaikan dia bahwa jumlah smelter yang beroperasi saat ini, tercatat dari 7 ijin Smelter Bauksit hanya smelter Antam dan Well Harvest Winning (WHW) yang sudah beroperasi. Selebihnya justru tidak memiliki dana yang cukup untuk meneruskan pembangunan.
Diakuinya, kebijakan relaksasi ekspor bauksit dan nikel ini akan membantu pemilik tambang yang ingin membangun smelter untuk meneruskan pembangunan smelter yang terhenti sementara akibat kehabisan dana.
“Kebijakan relaksasi ekspor juga membantu penyerapan puluhan ribu tenaga kerja dan membantu ekonomi daerah yang mengantungkan ekonominya dari tambang, mengingat banyak daerah yang mati setelah ekspor mineral ditutup,” sambungnya.
Selain itu, relaksasi ekspor mineral dapat membantu pemerintah pusat mendapatkan devisa hingga Rp 40 triliun dan dari pajak serta pemasukan lainnya karena multiplier efek ekonomi yang ditimbulkan.
Karena itu, revisi PP 77 sudah seharusnya diperuntukkan bagi Antam sebagai BUMN dan perusahaan swasta nasional untuk melakukan ekspor mineral. Bukan sebaliknya, relaksasi diperuntukkan bagi Freeport dan Newmont.
“Saya curiga Pak Luhut sebagai PLT mendapatkan informasi yang keliru dari staf khususnya yang menyarankan untuk tidak membuka keran ekspor mineral untuk Antam dan Swasta Nasional. Ini kan sama saja memberikan keuntungan atau karpet merah bagi Freeport dan Newmont, sementara Antam sebagai BUMN dianaktirikan,” kata dia.
Andre mendukung terhadap rencana revisi PP 77, dengan catatan tersebut. Yakni tetap mengedepankan kepentingan nasional dan berlandaskan azas keadilan, dimana semua pemilik tambang yang komit membangun smelter agar diijinkan melakukan ekspor bahan tambang khususnya BUMN seperti Aneka Tambang.
Kepada Plt Menteri EDM, ia meyakini sebagai Prajurit Sapta Marga maka Menteri Luhut tetap memperjuangkan kepentingan nasional bukan sebaliknya membela kepentingan asing.
*Sumitro
Artikel ini ditulis oleh: