Jakarta,Aktual.com – Ratusan massa yang tergabung dalam Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (Kammi) Jakarta Selatan dan Jakarta Timur menggelar demonstrasi di depan Gedung DPRD DKI Jakara, Kamis (13/10).
Unjukrasa tersebut terkait munculnya video Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok yang menyebut surat Al Maidah ayat 51 digunakan untuk membodohi masyarakat untuk tidak memilihnya pada Pilkada DKI 2017 mendatang.
Koordinator aksi Firmansyah Risdam menilai pernyataan Ahok tersebut sangatlah tidak pantas diucapkan oleh seorang pejabat negara apalagi sedang melakukan kunjungan kerja dan sedang mengenakan pakaian dinas.
“Hal itu juga diperkuat dengan adanya pernyataan resmi dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang mengatakan bahwa ucapan Ahok merupakan bentuk pencemoohan terhadap ulama dan penistaan terhadap agama Islam,” ujar Firmansyah dalam orasinya di depan gedung DPRD DKI, Jalan Kebon Sirih Jakarta Pusat.
Maka dari itu, lanjut dia, sudah sepatutnya Ahok segera diadili dan dijatuhkan hukuman pidana serta mengundurkan diri dari pencalonannya sebagai gubernur DKI.
Karena itu Kammi dari Jakarta Timur dan Jakarta Selatan menyatakan sikap sebagai berikut;
1. Mendukung sepenuhnya pernyataan MUI yang mengatakan Ahok sebagai penista Agama.
2. Mendesak aparat kepolisian untuk mengadili dan menjatuhkan hukuman pidana terhadap gubernur Ahok.
3. Mendesak kepada partai pengusung Ahok untuk segala menarik dukungan terhadap sang gubernur penista Agama.
“Tegakkan hukum meski langit runtuh, hidup mahasiwa, hidup rakyat Jakarta,” teriak Firmansyah seraya menyudahi demonstrasi yang berlangsung damai tersebut.
Fadlan Syiam Butho
Artikel ini ditulis oleh:
Nebby