Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), KH Ma'ruf Amin (tengah) bersama pengurus MUI menngelar jumpa pers terkait penistaan agama yang dilakukan Ahok di kantor MUI, Jakarta, Kamis (13/10/2016). Dalam keterangannya, MUI meminta aparat penegak hukum untuk pro-aktif melakukan penegakkan hukum secara tegas, cepat, proporsional dengan memperhatikan rasa keadilan bagi masyarakat. AKTUAL/Munzir

Jakarta, Aktual.com – Majelis Ulama Indonesia menyatakan diri netral dalam Pilkada DKI Jakarta sehingga reaksi MUI soal Gubernur Basuki Tjahja Purnama (Ahok) yang mengutip Al Maidah 51 tidak bisa disamakan sebagai sikap politik.

“Tidak benar secara kelembagaan kami mendukung calon tertentu dalam Pilkada Jakarta. MUI tidak ikut poros manapun,” kata Ketua Umum MUI Ma’ruf Amin dalam konferensi pers di kantornya Jakarta, Kamis (13/10).

Dia mengatakan pernyataan MUI terkait Ahok yang mengutip Al Maidah 51 itu tidak bisa dibenarkan. Alasannya, Ahok dinilai tidak seksama dalam melakukan tafsir surat, sebagaimana disebutkan Gubernur Jakarta yang tersurat dan tersirat dalam Al Maidah 51 adalah bohong.

Kendati demikian, Ma’ruf mengatakan MUI tidak melarang anggotanya untuk melakukan aktivitas demokrasi dengan mendukung calon tertentu. Jika anggota MUI mengambil sikap politik tertentu maka itu adalah tindakan pribadi atau bukan sikap organisasi ulama tertinggi MUI.

“Orang boleh memilih mana saja. Di MUI ini kami ‘warnanya’ banyak,” ucap Ma’ruf. Warna yang dimaksudkan petinggi PBNU tersebut adalah anggota MUI memiliki latar belakang yang bermacam-macam, termasuk sikap politik.

Wakil Sekjen MUI Tengku Zulkarnain menambahkan Al Quran tidak boleh ditafsirkan secara serampangan. Di lain pihak, dia tidak setuju dengan menyerahkan tafsir Al Quran adalah hak prerogatif Allah saja.

Dia mengatakan Al Quran diturunkan untuk manusia sebagai petunjuk. Bagaimana dapat mengetahui kandungan kitab suci umat Islam jika tidak dapat menafsirkan Al Quran.

“Kalau Al Quran ditafsirkan Allah saja, maka untuk apa diturunkan?” kata dia.

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby