Jakarta, Aktual.com – Profesionalitas dan independensi Polri bisa diukur melalui sikap mereka dalam menangani laporan penistaan agama yang disinyalir dilakukan oleh Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. Tindak lanjut terhadap laporan ini tak dipungkiri jadi salah satu ujian berat bagi pihak Kepolisian.
“Disitu ujiannya bagi Polri. Apakah mereka profesional? Melakukan proses hukum semata-mata melihat peristiwanya? Tanpa mengkaitkan proses Pilkada. Atau justru kita bisa simpulkan Polri tidak profesional,” papar ahli hukum pidana Chairul Huda saat dihubungi, Kamis (13/12).
Ahli dari Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ) ini pun menyarankan agar pihak Bareskrim bisa bergerak cepat, yakni dengan menetapkan Ahok sebagai tersangka.
“Makanya menurut saya supaya tidak terlalu rumit, sebelum ada penetapan dari KPUD DKI, itulah saat yang paling tepat untuk Polri menetukan sikap,” jelasnya.
Sebab menurutnya, permasalahan yang kini membelit bakal calon usungan Partai Golkar ini bukan sesuatu yang biasa. Kata dia, kinerja polisi dalam menangani laporan ini akan menentukan persepsi masyarakat.
“Ini menyangkut isu yang sangat sensitif. Dan ini dipantau, diikuti, dikawal oleh sejumlah komponen masyarakat, terutama dari kalangan umat Islam,” ucapnya.
Seperti diketahui, tindak lanjut laporan penistaan agama oleh Ahok mulai diselidikan pihak Bareskrim Polri. Tito Karnavian Cs pun sudah mengantongi beberapa bukti petunjuk mengenai dugaan itu. Bahkan, polisi sudah melakukan pemeriksaan beberapa saksi.
“Kemarin saya kirim video dan rekaman ke laboratorium forensik. Jadi mungkin hari ini sudah jalan. Untuk di forensik nanti mereka sampaikan keaslian dokumen rekaman, keaslian video yang diperoleh,” ujar Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Agus Andrianto saat dihubungi, Rabu (12/10).
M Zhacky Kusumo
Artikel ini ditulis oleh:
Nebby