‘Dianggap Melakukan Penistaan Agama, KAMMI Desak Polri Segera Proses Ahok Secara Hukum’

Jakarta, Aktual.com – Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) pimpinan daerah Jakarta Timur dan Selatan menggelar aksi unjukrasa di depan gedung DPRD DKI Jakarta, jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Kamis 13 Oktober 2016.

Aksi yang digelar puluhan mahasiswa tersebut yakni untuk menyuarakan bentuk protesnya terhadap pernyataan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) yang dinilai telah melecehkan agama Islam. Hal tersebut juga diperkuat dengan keputusan Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang menyatakan bahwa pernyataan Ahok saat melakukan kunjungan dikepulauan seribu sangat melecehkan agama dan juga para ulama.

Koordinator massa aksi KAMMI, Firmansyah Risdam mengatakan, sebagai penegak hukum polri seharusnya cepat tanggap dalam menghadapi persoalan ini, pasalnya kasus penistaan agama, menurut Risdam sangat berpotensi memicu konflik sosial yang lebih luas. Untuk itu, ia berharap Polri dapat mengambil langkah yang tegas untuk segera memeriksa Ahok sebagai tersangka dugaan penistaan agama.

Berikut cuplikannya:

Laporan: Chienk