Surabaya, Aktual.com – Pembentukan Provinsi Madura nampaknya akan sulit terwujud meski Panitia Persiapan Pembentukan Provinsi Madura (P4M) makin gencar melaksanakan rapat besar.

Menurut Kepala Badan Perencanaan Daerah Jawa Timur, Fatayasin, syarat pembentukan sebuah provinsi harus melalui pembahasan Undang-undang. Yang menjadi pertimbangan penting adalah bertujuan untuk mensejahterakan masyarakat.

“Permasalahannya jika provinsi Madura itu terbentuk, apakah akan bisa mensejahterakan masyarakat?” kata Fatayasin, kepada aktual.com, Jumat (14/10).

Dijelaskan, ada beberapa indikator yang harus dilalui untuk merealisasikan tujuan tersebut. Pertama, pertumbuhan ekonomi. Tolak ukurnya adalah investasi, tingkat daya beli masyarakat dalam konsumsi serta tingkat ekspor impor. Secara umum, lanjutnya, Madura masih ada di bawah rata-rata kabupaten lain di Jawa Timur.

“Nah soal kawasan industri juga minim dan sebagainya, sehingga para investor masih belum memaksimalkan Madura tempat berinvestasi walaupun Jembatan Suramadu sudah dibangun,” ucap Fatayasin.

Kemudian, yang juga harus menjadi pertimbangan lain adalah indeks pembangunan manusia yang menyangkut pendidikan dan kesehatan, yang mana di Madura masih banyak lulusan SMP.

“Apa Madura tidak ada yang pintar? Ya pasti ada. Tetapi Indek Pembangunan Manusia itu jumlahnya masih dibawa rata-rata. Dari empat kabupaten, dua diantaranya masih belum cukup,” jelasnya.

Fatayasin mengatakan, setiap daerah berhak mengajukan untuk menjadi provinsi, tetapi faktor-faktor diatas harus terpenuhi semua.

Seperti diketahuai, Bupati se-Madura seperti Bangkalan, Sampang, Pamekasan dan Sumenep, sepakat memisahkan diri dari Jawa Timur dengan membentuk Provinsi Madura. Kesepakatan itu tercapai dalam pertemuan yang digelar di Peringgitan Pendopo Ronggosukowati Pamekasan, Senin, 3 Oktober 2016 lalu.

Pada kesempatan tersebut Panitia Nasional Persiapan Pembentukan Provinsi Madura (PNP3M), Ahmad Zaini meyakini adanya kesepakatan di antara empat bupati di Pulau Madura itu sebagai upaya memuluskan Madura menjadi provinsi akan lebih mudah.

 

*Ahmad Budiawan

Artikel ini ditulis oleh: