Jakarta, Aktual.com – Pihak Kepolisian memberikan isyarat bahwa laporan penistaan agama yang ditengarai dilakukan Gubernur Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, sudah memasuki tahap penyidikan.

Sebab dibeberkan Kadiv Humas Polri, Boy Rafli Amar, pihaknya sudah memeriksa beberapa saksi yang berkaitan dengan dugaan tersebut.

“Sudah ada beberapa saksi yang diperiksa berkaitan dengan penanganan kasus laporan dugaan penistaan agama yang telah dilaporkan kepada Bareskrim,” ujar Boy di gedung Humas Polri, Jakarta, Jumat (14/10).‎

Ditegaskan Boy, pihaknya akan terus memproses dugaan penistaan agama ini. Klaim dia, tidak benar jika ada yang mengatakan kalau polisi tidak profesional dalam menangani dugaan yang dimaksud.

“Kalau ada kata-kata yang menyampaikan tidak diproses dan sebagainya itu sesuatu yang tidak benar,” timpal dia.

Sebelumnya, ahli hukum pidana Chairul Huda mengungkapkan bahwa ia telah dihubungi oleh penyidik Bareskrim Polri yang menangani laporan dugaan penistaan agama oleh Ahok.

Kata dia kepada aktual.com, Bareskrim dalam hal ini Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) tengah memproses laporan ini untuk dinaikkan ke tahap penyidikan.

“Saya sudah dihubungi oleh salah satu penyidiknya, bahwa mereka sedang mempersiapkan proses ke penyidikan perkara ini,” kata Chairul saat dihubungi.

M Zhacky Kusumo

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby