Menteri Keuangan Sri Mulyani (tengah) didampingi Dirjen Pajak Ken Dwijugiasteadi (kanan) saat akan menyampaikan pencapaian realisasi dan evaluasi program pengampunan pajak periode pertama di Kementerian Keuangan, Jakarta, Jumat (14/10). Periode I program pengampunan pajak harta terdeklarasi mencapai Rp3.826,81 triliun dengan total tebusan sebesar Rp93,49 triliun. AKTUAL/Tino Oktaviano

Artikel ini ditulis oleh: