Jakarta, Aktual.com-Presiden Jokowi diminta untuk konsisten dalam pemberantasan pungutan liar (Pungli) dalam pelayanan publik.

Hal itu terkait reaksi cepat presiden dan pembentukan operasi pemberantasan Pungli (OPP) dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan pihak kepolisian atas dugaan pungutan liar (Pungli) perizinan di Kementerian Perhubungan.

“Kelemahan sekaligus tantangan utama dari semangat memberantas pungutan liar (Pungli) adalah konsistensi,” kata Ketua Komisi III DPR RI Bambang Soesatyo dalam keterangan tertulisnya, di Jakarta, Minggu (16/10).

“Jika pemerintah tidak menetapkan target besar atau tolak ukur keberhasilan memerangi Pungli, OPP yang mulai dilakukan sekarang ini akan berakhir dengan kegagalan, sama seperti kegagalan Operasi Tertib (1977-1981) yang kala itu popular dengan sebutan Opstib,”tambah dia.

Dalam konteks menjaga konsistensi itulah, politisi yang akrab dipanggil Bamsoet tersebut meminta , Jokowi dan Menkopolhukam Wiranto belajar dari pengalaman atau sejarah pemberantasan Pungli pada dasawarsa 70-an.

“Untuk melaksanakan Undang-Undang (UU) No. 3/1971 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, Presiden Soeharto menerbitkan Instruksi Presiden No. 9/1977 tentang Operasi Tertib (Opstib) periode 1977-1981,”papar dia.

Menurut dia, mematok target besar atau tolak ukur keberhasilan OPP menjadi sangat penting, karena proses pencapaian target itu bisa menjaga konsistensi semangat dan pelaksanaan OPP. Namun, masih dikatakan politisi Golkar itu, pemerintah juga dituntut segera memperbaiki sistem pelayanan publik dengan memanfaatkan teknologi terkini.

“Pelayanan publik pada tingkat pemerintah pusat maupun semua pemerintah daerah, termasuk institusi negara lainnya, harus mengadopsi faktor teknologi terkini sebagai pendukung guna meningkatkan efektivitas dan efisiensi pelayanan publik. Perbaikan sistem pelayanan publik itu harus menutup celah atau ruang bagi terjadinya praktik Pungli,”tandasnya.

*Novrizal Sikumbang

Artikel ini ditulis oleh:

Novrizal Sikumbang