Jakarta, Aktual.com – Badan Narkotika Nasional (BNN) menyatakan setelah melakukan pengujian permen jari di laboratorium, hasilnya tidak ditemukan kandungan narkotika.

“Beberapa waktu lalu tersiar kabar tentang permen jari yang diduga bisa menyebabkan anak kecanduan dan membuat banyak orang tua resah. Masyarakat mengkhawatirkan bahwa permen ini mengndung zat berbahaya seperti narkotika,” kata Kepala Bagian Hubungan Masyarakat (Kabag Humas) BNN, Kombes Pol Slamet Pribadi, di Jakarta, Senin (17/10).

“Terkait pemberitaan tersebut diinformasikan bahwa permen jari masuk ke Indonesia diimpor secara legal oleh PT Rizki Abadi Jaya Anugerah, dengan nomor registrasi B POM RI ML 824409085492,” tambah dia.

Guna menindaklanjuti keresahan masyarakat tentang dugaan narkotika dalam permen jari, BNN melakukan pengujian atau pemeriksaan laboratorium khususnya aspek narkotika terhadap permen tersebut.

Dari hasil pengujian dan pemeriksaan laboratorium yang dilakukan oleh Balai Uji Laboratorium Narkoba BNN didapatkan hasil tidak ada kandungan narkotika pada permen jari yang dimaksud.

“Oleh karena itu, BNN berharap agar masyarakat tidak lagi resah terhadap pemberitaan terkait permen jari yang saat ini beredar. Namun demikian, masyarakat harus tetap waspada terhadap ancaman narkotika yang saat ini muncul dalam berbagai bentuk dan jenis,” kata Slamet.

 

*Ant

Artikel ini ditulis oleh:

Antara