Jakarta, Aktual.com – Wakil ketua DPR RI Agus Hermanto mengungkapkan bahwa pertemuan antara sembilan BUMN dengan pimpinan DPR untuk rapat pembahasan PMN sudah sesuai aturan yang ada.
Ia mengaku, pada saat pelaksanaan rapat, pimpinan hanya diwakili Ketua DPR Ade Komaruddin lantaran dirinya tengah tidak ada ditempat.
“Pada saat itu, PMN tadinya sudah di bahas di Komisi VI. Tapi secara UU negara juga harus diputuskan di Komisi XI. Akhirnya dibahas di Komisi XI, setelah pembahasan BUMN-nya itu diajak ke tempat pak Akom,” ujar Agus di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (17/10).
Menurutnya, pertemuan rapat tersebut bukanlah sebuah masalah. Apalagi rapat-rapat BUMN, kata dia, perlu mendapat persetujuan pimpinan DPR.
“Kalau BUMN yang datang ke DPR karena diundang pimpinan DPR. Itu boleh saja, selama ini kan kalau BUMN mau rapat dengan komisi tentunya harus melalui pimpinan DPR,” jelas politisi Demokrat ini.
Lagipula, sambung Agus, pertemuan rapat antara pimpinan DPR dengan 9 dirut BUMN penerima PMN sudah diberitahukan ke Komisi VI.
“Sudah dibicarakan,” terangnya.
Sementara dilain sisi, Ketua Komisi VI DPR RI Teguh Juwarno membantah pernyataan Agus Hermanto. Ia mengaku tak ada undangan ataupun pembicaraan kepada pihaknya terkait hal tersebut.
“Saya tegaskan kami sama sekali tidak tahu pertemuan itu dilakukan di DPR (pimpinan DPR dengan 9 BUMN penerima PMN). Padahal itu jelas-jelas mitra kerja komisi VI, apa salahnya kita dikasih tahu, terus pimpinan tinggal bilang ke kami tolong dikumpulin, kita juga akan lakukan kalau memank dikasih tahu,” ungkap Teguh, Senin (17/10).
Namun, lanjutnya, meski komisi VI tak diberitahukan ihwal pertemuan tersebut, pihaknya sudah mengetahui siapa saja yang hadir dalam rapat terbatas itu.
“Kami tahu siapa saja yang hadir. ada ketua DPR, ada salah satu wakil ketua Banggar dan salah satu pimpinan komisi,” terang Politisi PAN ini.
Seperti diketahui, beberapa waktu lalu beredar surat undangan rapat dari Kementrian BUMN kepada Dirut 9 BUMN penerima PMN untuk rapat dengan Pimpinan DPR RI di Kompleks Parlemen.
Sembilan BUMN tersebut ialah PT Hutama Karya, Perum Bulog, PT Angkasa Pura, PT Wijaya Karya, PT Pembangunan Perumahan, PT Industri Kereta Api, PT Krakatau Steel, PT PLN, dan PT Jasa Marga.
(Laporan: Nailin)
Artikel ini ditulis oleh:
Eka