Jakarta, Aktual.com-Masyarakat diharapkan bisa melihat secara jernih permasalahan dugaan penistaan agama yang membelit Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.
Seluruh masyarakat Indonesia di seluruh penjuru dihimbau untuk tidak terpancing dengan propaganda yang dapat mengancam kesatuan tanah air.
“Saya mengajak untuk melihat kembali persoalan tersebut kedalam perspektif hukum,” kata Sekretaris Jenderal DPP Advokasi Rakyat Untuk Nusantara (Arun), Bob Hasan dalam keterangan tertulisnya, Senin (17/10).
Bob yang juga praktisi hukum juga menyayangkan adanya sikap dari berbagai pihak yang justru malah membawa persoalan tersebut ke ranah politik.
“Saya sangat menyayangkan ada yang membawa-bawa hal ini ke ranah politik, dan menurut saya atas pengerahan massa pada saat ini dari umat Islam adalah wajar,” ujarnya.
Dalam kesempatan yang sama, Bob juga menyinggung soal sikap yang ditunjukkan Kepala BNP2TKI, Nusron Wahid. “Andaikan Nusron tidak ngotot bela Ahok maka persoalan tersebut gak akan melebar,” sesalnya.
Dia pun coba menjelaskan suatu teori hukum pidana tentang sebab akibat yang dikenal dengan Qonditio Siena Qua Non. Dalam hal ini yang dimaksud Bob adalah ucapan Habib Rizieq yang ‘katanya’ sebagai ancaman terhadap Ahok.
“Dalam teori hukum pidana dikenal Qonditio Siena Qua Non yaitu sebab akibat. Dimana ungkapan Habib Rizieq atas yang disebutkan sebagai ancaman terhadap Ahok tidak dapat dipersalahkan. Karena hal tersebut terjadi saat Ahok berkata menghina Al Qur’an,” pungkasnya.
Artikel ini ditulis oleh: