Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) melakukan aksi menolak reklamasi teluk Jakarta di depan gedung KPK, Jakarta, Jumat (7/10/2016). Dalam aksinya Kammi meminta KPK untuk tidak takut menuntaskan kasus suap Reklamasi dan mendesak KPK untuk segera menetapka tersangka Sunny, Aguan dan Richard yang sangat jelas keterlibatannya dalam kasus suap Reklamasi Teluk Jakarta.

Jakarta, Aktual.com – Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) mendukung gerakan Profesional Berintegritas (Profit) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Namun KAMMI mengingatkan KPK mengusut tuntas kasus-kasus besar yang melibatkan perusahaan atau korporasi.

“Sudah sama-sama diketahui bahwa selama ini pengusutan kasus korupsi yang melibatkan korporasi hanya sampai kepada karyawan atau pejabatnya saja,” kata Ketua Bidang Kebijakan Publik Pengurus Pusat KAMMI, Riko Putra Tanjung, dalam keterangan tertulisnya, Selasa (18/10).

Disampaikan, selama ini pihak yang menikmati hasil dari kongkalikong dengan pejabat negara adalah pihak perusahaan. Padahal jika bisa mengusut tuntas korupsi yang melibatkan korporasi maka ke depan akan ada efek jera pelaku korupsi sekaligus pencegahan untuk pelaku usaha lainnya.

Dalam catatan KAMMI, KPK belum menyentuh korporasi sebagai pihak yang bertanggung jawab dalam praktik korupsi yang mereka lakukan. Riko merujuk Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999, khususnya Pasal 20, dimana disebutkan bahwa pemberantasan tidak pidana korupsi memungkinkan untuk menyeret korporasi sebagai pihak yang bertanggung jawab.

Di lain sisi, realitas menunjukkan para pemilik modal menguasai sumber daya alam Indonesia dan tidak segan menyuap para peyelenggara negara demi memuluskan cengkeraman bisnis mereka. Dicontohkan dua korporasi besar dalam megaproyek reklamasi di Teluk Jakarta.

“Seperti halnya dalam kasus suap reklamasi Teluk Jakarta yang melibatkan dua korporasi besar, yaitu Agung Podomoro Land dan Agung Sedayu, lagi-lagi KPK hanya menyasar karyawan saja, bukan pemilik modal,” jelas Riko.

Atas dasar itu pula, KAMMI menyerukan kepada KPK agar tidak takut dalam mengusut kasus korupsi yang melibatkan pengusaha besar dinegeri ini. Amanah besar yang diberikan kepada lembaga antirasuah itu harus dilaksanakan dengan penuh tanggungjawab, tidak peduli mereka berlindung dibawah ketiak rezim yang tengah berkuasa.

“Lakukan saja tugas sebagaimana yang telah diamanatkan konstitusi, walaupun para pengusaha itu berlindung dibalik rezim yang berkuasa,” demikian Riko.

Soemitro

Artikel ini ditulis oleh:

Arbie Marwan