Jakarta, aktual.com – Dir Tipidum Bareskrim Polri, Brigej Pol Agus Andrianto, mengatakan pihaknya akan memanggil staf Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), untuk dimintai keterangan saat mendampingi Ahok di Kepulauan Seribu beberapa waktu lalu.

Pihak kepolisian akan meminta klarifikasi staf yang mendampingi Ahok, sebab saat ini video rekaman terkait pernyataan Ahok yang dilaporkan sejumlah ormas masih diperiksa di laboratorium forensik.

“Kita upayakan (pemanggilan) minggu ini,” kata Agus, Selasa (18/10).

Dia menambahkan, jika nanti hasil labfor sudah keluar pihaknya akan meminta keterangan kepada sejumlah saksi ahli.

“Karena masih koordinasi sama labfor untuk segera diselesaikan. Ahlinya yang mau dimintai klarifikasi dari ahli bahasa, ahli agama, kemudian ahli pidana,” jelasnya.

Seperti diwartakan sebelumnya, penyidik Dittipidum Polri telah lebih dulu memeriksa beberapa saksi di Kepulauan Seribu. Saksi-saksi tersebut antara lain berlatarbelakang sebagai Lurah.

“Iya udah, itu termasuk yang mendengarkan itu salah satunya Lurah, aparat desa dan masyarakat yang mendengar satu Gubernur Basuki Purnama menyampaikan sambutan,” ungkap Agus saat dihubungi, kemarin.

 

 

*Zhacky

Artikel ini ditulis oleh:

Andy Abdul Hamid