Jakarta, Aktual.com – Partai Demokrat menyerahkan sepenuhnya kepada KPK terkait penetapan tersangka dugaan korupsi proyek Pasar Besar Madiun yang dilakukan Wali Kota Bambang Irianto.

Demikian disampaikan Wakil Ketua Umum DPP Partai Demokrat Agus Hermanto, di Komplek Parlemen, Senayan, Selasa (18/10).

“Kami prihatin dengan adanya permasalahan ini, masih ada kader kami yang tersangkut masalah korupsi dan tentunya kita tetap mengedapankan asas praduga tidak bersalah,” kata dia.

Menurut dia, partai menghargai KPK dan tetap mendorong KPK untuk melakukan proses hukum sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang ada.

“Dan kami mendorong KPK tetap terus bekerja juga menyelesaikan permasalahan yang menurut kami jauh lebih besar dan kami tetap mendorong. Namun, kami menghargai KPK dan mendorong kasus ini diselesaikan dengan mempunyai ketetapan asas praduga tidak bersalah,” papar dia.

Sementara itu, terkait dengan apakah partai akan memberikan bantuan hukum kepada yang bersangkutan sebagai kader atau tidak, Agus menyerahkan kepada yang bersangkutan.

“Karena ini baru kejadian kemarin maka kita tunggu saja langkah selanjutnya, karena bantuan hukum itu bisa diminta dan kita lihat saja prosesnya, termasuk sikap partai sesuai pakta integritas seperti apa tentu kita menunggu biarkan berproses terlebih dahulu,” tandas wakil ketua DPR RI itu.

 

*Novrizal

Artikel ini ditulis oleh:

Novrizal Sikumbang