Jakarta, Aktual.com – Bareskrim Polri tidak hanya mendalami kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purmana alias Ahok di Jakarta saja. Penyidik juga menelusuri laporan kasus Ahok yang masuk di Polda Jawa Timur.
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Pol Agus Andrianto saat dikonfirmasi membenarkan hal tersebut. Menurut dia tim penyidik tengah menginfentarisir semua laporan yang masuk di kepolisian.
“Menurut informasi di Jawa Timur juga ada, ini masih kami telusuri,” ujar Agus Andrianto, di Kantor Bareskrim, KKP, Gambir, Jakarta Pusat, Selasa (18/10).
Sejauh ini, lanjut dia, Polri sudah menerima delapan laporan polisi yang melaporkan Ahok soal dugaan penistaan agama yang melecehkan kitab suci Alquran dan para ulama.
Laporan polisi ini tersebar di Polda Metro ada tiga laporan, Bareskrim ada empat laporan dan di Polda Sumsel ada satu laporan.
“Seluruh laporan itu akan dijadikan satu dan ditangani Bareskrim semuanya, karena
obyek dan locusnya sama. Artinya berapapun laporan pasti dijadikan satu,” kata Agus Andrianto.
Untuk diketahui laporan dugaan penistaan agama ini bermula dari sambutan Ahok saat berkunjung ke Pulau Seribu, Rabu (28/9) lalu. Dalam sambutannya, Ahok menyebut “dibohongi pakai Al Maidah” saat menyinggung surat Al Maidah ayat 51. Atas ucapannya tersebut Ahok dipolisikan oleh umat muslim di Jakarta dan di sejumlah daerah-daerah lainnya.
Fadlan Syiam Butho
Artikel ini ditulis oleh:
Nebby