Gedung tersebut mulai dibangun sejak Desember 2013 dengan nilai kontrak Rp195 miliar direncanakan memiliki 70 ruang pemeriksaan dan gedung penjara yang mampu menampung 50 orang, 40 pria dan sepuluh wanita.

Jakarta, Aktual.com – Tim penyidik KPK memeriksa Kepala Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kota Madiun, Agus Siswanta, terkait kasus dugaan korupsi dan gratifikasi pembangunan Pasar Besar Madiun (PBM) senilai Rp76,5 miliar yang melibatkan Wali Kota Madiun Bambang Irianto, Selasa.

“Saat saya tiba di kantor PU setelah rapat di Balai Kota sekitar pukul 11 siang, tim KPK sudah ada. Saya langsung diperiksa saat itu hingga sekitar pukul 15.30,” ujar Agus kepada wartawan.

Menurut dia, ada sekitar 12 orang dari tim KPK yang bertanya kepadanya secara bergantian. Pertanyaan yang dilontarkan tim KPK kepadanya, semua seputar pembangunan Pasar Besar Madiun.

Ia mengaku tidak tahu banyak karena pada saat proyek tersebut berlangsung, pihaknya belum menjabat sebagai Kepala Dinas PU dan masih bertugas di Beppeda.

“Saya hanya menjawab setahu saya saja. Seperti saat ditanya terkait dokumen, saya malah banyak tidak tahu,” tuturnya.

Selain memeriksa Kepala Dinas PU, tim KPK juga memeriksa Kepala Sub Bagian Umum Dinas PU, Bendahara Dinas PU, serta empat kepala bidang yang ada di Dinas PU Kota Madiun.

Sisi lain, KPK juga menyita sejumlah berkas dan dokumen yang berhubungan dengan pembangunan Pasar Besar Madiun selama tahun 2009 hingga 2012.

“Ada sekitar tiga kardus dokumen yang disita dan semua data yang terdapat pada lebih dari empat komputer. Pokoknya ada kertas secuil apapun terkait pasar besar, pasti disita,” kata dia.

Sementara, tim KPK terlihat meninggalkan kantor Dinas PU Kota Madiun sekitar pukul 15.30 WIB. Mereka keluar dengan menyita sejumlah dokumen yang disimpan di dalam kardus dan koper. Tim langsung berlalu dengan mengendarai mobil bernomor polisi AD-8560-SU.

Seperti diketahui, KPK menetapkan Wali Kota Madiun Bambang Irianto sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi dan gratifikasi terkait pembangunan pasar besar Kota Madiun tahun anggaran 2009-2012.

ant

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby