Kapolres Jember AKBP M. Sabilul Alif (kiri), Kasat Reskrim AKP Rony Setiadi (kedua diri) dan Kasubag Humas Polres Jember AKP Dono Sugiarto (ketiga kiri) memperlihatkan uang palsu yang berhasil diamankan di Mapolres Jember, Jawa Timur, Senin (26/1/2015). Polisi menyita uang palsu sebanyak Rp. 12,2 miliar dari empat orang tersangka asal Kabupaten Jombang, Kediri, dan Sumatera Selatan. ANTARA FOTO/Seno
Polres Jember Ungkap Sindikat Uang Palsu Senilai Rp 12,2 Miliar

Masuk
Selamat Datang! Masuk ke akun Anda
Lupa kata sandi Anda? mendapatkan bantuan
Disclaimer
Pemulihan password
Memulihkan kata sandi anda
Sebuah kata sandi akan dikirimkan ke email Anda.
















