Bandung, aktual.com – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandung akan menerapkan Elektronik retribusi atau e-retribusi untuk menghilangkan pungli oleh oknum Dishub.

Kepala Dishub Kota Bandung, Didi Ruswandi, mengatakan program itu rencananya akan diterapkan tahun depan. Langkah itu diharapkan dapat meminimalisir interaksi langsung petugas dengan para supir baik angkutan kota maupun bus.

“Terjadinya pungli itu karena adanya interaksi secara langsung. Nah kami minimalisir itu dengan cara teknologi itu. Tahun depan akan kita terapkan,” kata Didi, Rabu (19/10).

Kedepannya setiap pengemudi baik angkot maupun bus wajib memiliki kartu pintar atau ‘smart card’. Kartu tersebut digunakan sebagai alat untuk menyetor retribusi setiap harinya.

“Nanti si supir itu punya smard card. Jadi enggak langsung secara cash bayar retribusinya,” ujarnya.

Kartu itu menyerupai kartu untuk masuk tol yang selama ini sudah banyak digunakan masyarakat. Untuk penarikan retribusi nantinya berlangsung di satu titik yakni terminal.

“Setiap terminal akan dipasangi mesin untuk mendeteksi besaran retribusi melalui smart card yang dipegang oleh setiap pengemudi,” ucapnya.

Ia mengaku hingga saat ini belum pernah memergoki anak buahnya melakukan praktik pungli. Namun, apa yang dirancang sebagai bentuk antisipasi.
*Muhammad Jatnika

Artikel ini ditulis oleh: