Jakarta, Aktual.com – Usai persidangan gugatan uji materi cuti kampanye yang diajukan Basuki Tjahaja Purmana alias Ahok di Mahkamah Konstitusi (MK), para pihak terkait yaitu Advokat Cinta Tanah Air (ACTA) ingin mengundang sang Gubernur untuk berdiskusi.

Namun, calon petahana gubernur DKI yang diusung partai Golkar, NasDem, Hanura dan PDIP itu memilih untuk meninggalkan gedung MK usai persidangan yang beragendakan mendengarkan keterangan ahli dari pihak terkait.

Lantas ACTA pun menilai jika Ahok bukanlah orang yang tepat untuk melanjutkan kepemimpinan di Jakarta lantaran tidak bersikap gentleman atau pemberani lantaran ogah menerima undangan tersebut.

“(Ahok-red) pengecut dia itu. Padahal kami sudah sampaikan secara baik-baik untuk diskusi besok di kantor kami,” jelas Ketua ACTA, Krist Ibnu saat ditemui di Gedung MK, Jakarta, Rabu (19/10).

Undangan berisi agar Ahok bisa datang dan berdialaog tentang permasalahan pernyataannya yang mengutip kitab suci Alquran yaitu surah Al Maidah ayat 51 beberapa waktu lalu di Kepulauan Seribu untuk meminta klarifikasi.

“Malah dia bilang, suruh ke kantor sampaikan secara resmi. Ya begitulah kalau orang takut berdebat,” tambah Krist.

Sebelumya, sempat terjadi kejar-kejaran antara Ahok dengan Habiburakhman dan pengacara dari ACTA usai sidang MK dengan nomor perkara 60/PUU-XIV/2016 tentang cuti petahana selama masa kampanye.

Kejar-kejaran pun terjadi karena Ahok enggan menerima surat dari pihak ACTA terkait dengan ajakan berdiskusi terkait kutipan surah Al Maidah 51 yang telah melecehkan agama Islam itu.(Fadlan Syam Butho)

Artikel ini ditulis oleh:

Andy Abdul Hamid