Bandung, Aktual.com – Komisi Pemberantasan Korupsi akan mengunakan kebijakan Pemerintah Provinsi Jawa Barat mengenai pemberian Tunjangan Perbaikan Penghasilan bagi PNS untuk percontohan bagi pemerintah daerah lainnya di Indonesia dalam hal pencegahan korupsi.
“TPP ini akan dijadikan pilot project bagi KPK karena di Jabar ini bisa menjadi motor pemberantasan korupsi secara nasional,” kata Deputi Bidang Pengawasan Internal dan Pengaduan Masyarakat KPK, Ranumihardja, usai beraudiensi dengan Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan beserta OPD di Gedung Sate Bandung, Jumat (21/10).
KPK mengapresiasi kebijakan TPP Pemprov Jabar karena selain untuk kesejahteraan juga dapat menghilangkan terjadinya praktik korupsi. Ranumihardja mengungkapkan, dulu tindakan korupsi sering terjadi di lingkungan Pemda. Faktor yang mempengaruhinya antara lain karena gaji pegawai yang relatif kecil.
“Dulu gaji sebulan PNS hanya cukup untuk satu minggu, yang tiga minggunya mereka mencari-cari, kalau imannya tidak kuat ada yang melakukan tindakan yang menyimpang seperti korupsi tapi ini hanya sebagian orang saja,” kata dia.
Sekarang, lanjutnya, gaji para PNS sudah sangat mencukupi ditambah dengan tunjangan TPP yang selama ini sudah berjalan baik di Pemprov Jabar. “Mudah-mudahan kedepan lebih sejahtera lagi, dari pada uang-uang siluman lebih baik kan resmi,” kata dia.
Artikel ini ditulis oleh:
Antara
Wisnu