Puluhan pemuda yang tergabung dalam Lintas Pemuda Etnis Nusantara (LPEN) melakukan aksi di CFD kawasan Bunderan HI, Jakarta, Minggu (9/10/2016). Dalam aksinya Lintas Pemuda Etnis Nusantara mengajak masyarakat dalam Pilkada tidak terjebak dalam isu Sara.

Jakarta, Aktual.com – Ketua KPU Kota Singkawang Ramdan mengatakan, dari dua pasang bakal calon wali kota yang maju menggunakan jalur independen hanya pasangan An-Nur yang memenuhi syarat minimal dukungan.

“Masing-masing pasangan bakal calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Singkawang, sudah mengetahui hasil pleno rekapitulasi verifikasi faktual perbaikan syarat minimal dukungan calon wali kota yang digelar. Hasilnya, hanya pasangan An-Nur yang memenuhi syarat minimal dukungan calon,” kata Ramdan di Singkawang, Sabtu (22/10).

Ramdan menyebutkan, berdasarkan pleno rekapitulasi verifikasi faktual perbaikan tersebut, pasangan bakal calon yang dukungannya kurang dari 16.407 dukungan, maka dianggap tidak memenuhi syarat minimal.

Seperti pasangan Andi Syarif – Nurmansyah (An-Nur), jelas Ramdan, yang mana sebelumnya memperoleh sebanyak 14.933 dukungan ditambah 2.144 usai perbaikan dukungan.

“Sehingga jumlah dukungan yang didapat pasangan An-Nur adalah sebanyak 17.077 dukungan yang tersebar di lima kecamatan,” tuturnya.

Sedangkan pasangan Moses Ahie – Amir Fattah (MAAF), lanjut Ramdan, yang sebelumnya hanya menyerahkan sebanyak 9.334 dukungan, ditambah 5.035 dukungan setelah perbaikan, sehingga total dukungan yang sah adalah sebanyak 14.369 dukungan.

Atas perolehan masing-masing pasangan calon ini, ujarnya, maka hanya pasangan An-Nur yang menenuhi ambang batas syarat dukungan minimal.

“Sedangkan pasangan MAAF belum mencukupi syarat dukungan minimal yang sudah ditetapkan sebanyak 16.407 dukungan,” tuturnya.

Sementara itu salah satu bakal calon Wali Kota Singkawang jalur independen, Andi Syarif merasa bersyukur, lantaran berdasarkan hasil akhir rekapitulasi perbaikan syarat dukungan calon untuk pasangan An-Nur sudah memenuhi syarat, yakni 17.077 dukungan dari syarat minimal yang sudah ditetapkan oleh KPU sebanyak 16.407 dukungan.

“Atas perolehan ini, saya mengucapkan terima kasih kepada tim relawan yang sudah bersusah payah dalam mengumpulkan dukungan dari masyarakat berupa KTP dan KK,” kata Andi.

Pada tanggal 24 Oktober nanti, pasangan An-Nur bisa ditetapkan sebagai pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Singkawang pada Pilkada 2017 oleh KPU Kota Singkawang.

Artikel ini ditulis oleh:

Antara
Eka