Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok keluar dari gedung Bareskrim Polri usai memenuhi panggilan di Jakarta, Senin (24/10/2016). Ahok mendatangi Bareskrim Polri untuk memberikan keterangan dan klarifikasi soal kasus dugaan penistaan agama kepada penyidik.

Jakarta, Aktual.com – Pihak Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri mengaku telah memperlihatkan video asli dugaan penistaan agama kepada Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.

“Oh iya dong diperlihatkan videonya. Ini video berdurasi seperti ini, bapak ngomong begini gak? Kemudian transkripnya dan komentar-komentarnya seperti ini, benar tidak?” kata Dirtipidum Bareskrim, Brigjen Agus Andrianto di kantornya, Jakarta, Senin (24/10).

Namun sayangnya Agus tak bersedia menjelaskan bagaimana tanggapan Ahok terhadap video tersebut. Tapi, ditegaskan Agus, pihaknya akan terus menindaklanjuti kasus dugaan penistaan agama.

Namun dia meminta untuk tidak menarik-narik pihak Kepolisian ke aspek politik.

“Proses akan berjalan. Mekanismenya diikutin dulu. Jangan dibawa-bawa polisi ke proses politik,” jelasnya.

Bahkan, Agus berharap agar semua pihak bisa membantu polisi dalam menangani kasus yang tengah melilit bakal calon Gubernur DKI usungan PDI-P, Golkar, NasDem dan Hanura.

“Silahkan rekan-rekan punya biro hukum, buat kajiannya Pasal 156a seperti apa. Pasal 310, 311 seperti apa. Awasi kita, bantu kita. Kalau saya gak benar, komplain. Sambil fungsi pendidikan masyarakatnya,” harapnya.

Ahok sendiri hari ini memberikan klarifikasinya kepada pihak Dittipidum. Dia datang tanpa adanya surat pemanggilan.

Laporan: M Zhacky kusumo

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby