Mantan Bupati Bangkalan Fuad Amin mengikuti sidang lanjutan dugaan gratifikasi pengadaan gas alam dengan agenda pemeriksaan saksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Kamis (11/6/2015). Dalam sidang tersebut sejumlah saksi mengaku diminta untuk membuka rekening sejumlah bank atas nama mereka untuk kemudian digunakan oleh Fuad Amin. AKTUAL/MUNZIR