Jakarta, Aktual.com-Kapolda Metro Jaya Irjen Pol M Iriawan mengatakan, setiap masing-masing calon Gubernur dan Wakil Gubernur akan dikawal oleh 10 anggota dalam setiap kegiatannya.”Ada tiga pasangan calon berarti jadi 60 orang polisi,” ujar Iriawan usai agenda penetapan pasangan cagub-cawagub DKI di Balai Sudirman, Jakarta, Senin (24/10).
Dia menambahkan, 10 personel polisi tersebut nantinya terdiri dari Brimob, Reserse, Intelijen, Sabhara, dan polisi lalu lintas.
Menurut Iriawan pihaknya akan menambah jumlah personel kepolisian jika, cagub maupun cawagub memintanya. Pasalnya, berkas Kapolda Jawa Barat ini sudah berkomitmen akan menjaga dan melakukan pengawalan terhadap tiga pasangan calom pemimpin DKI Jakarta tersebut.
“Kalau kurang kita siapkan tambahan. Jadi ada 20 orang polisi,”ujar mantan Kadiv Propam Polri itu.
Sebelumnya, Ketua KPUD DKI Jakarta Sumarno mengatakan Pilgub DKI Jakarta 2017 mendatang sudah resmi diikuti oleh tiga pasangan calon. Yakni, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok)-Djarot Saiful Hidayat, Agus Harimurti Yudhoyono-Sylviana Murni, dan Anies Baswedan-Sandiaga Uno.
Menurut Sumarno setelah ditetapkan oleh KPUD, maka tiga pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur tersebut akan terikat oleh peraturan KPU. Termasuk juga kegiatan kampanye hanya boleh dilakukan pada saat kampanye sudah mulai, yakni tanggal 28 Oktober 2016 hingga 11 Februari 2017.
Dalam penetapan tersebut, pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur juga menandatangani SK tentang penetapan pasangan yang dinyatakan lolos. Juga prosesi penyerahan simbolis pengamanan dan pengawalan yang melekat kepada tiga pasangan tersebut dari Polda Metro Jaya.
*Fadlan Syiam Butho
Artikel ini ditulis oleh: