Ternate, Aktual.com – Sebanyak 20 staf Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika kota Ternate, Maluku Utara diduga melakukan praktek pungutan liar.
Pelaksana tugas Kepala Dishubkominfo Kota Ternate Faruk Albaar mengatakan, ada pegawai negeri sipil dan pegawai tidak tetap terindikasi melakukan Pungli di areal terminal Gamalama.
Terlebih, dia mengaku telah mengantongi data soal pegawai Dishubkominfo yang melakukan pungli di parkiran Terminal Gamalama. “Saya hingga saat ini belum berhasil menangkap tangan. Namun, sekiranya tertangkap dan terbukti perbuatannya, maka yang PNS dipecat dan PTT diberhentikan,” Faruk di Ternate, Selasa (25/10).
Modus pungli yang mereka lakukan ketika masyarakat memarkir motor di depan pasar, selanjutnya keluar dan membayar retribusi parkir, tetapi karcisnya tidak diberikan. Dia menyatakan, upaya yang dilakukan Dishubkominfo ini untuk menjaga institusi tersebut bebas dari pungli.
“Khan ada pakta integritas sehingga yang terbukti melakukan Pungli pasti dikenakan sanksi.”
Sebelumnya Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informasi, Bidang Perhubungan Laut Kota Tidore Kepulauan juga menemukan adanya Pungli dilakukan koperasi di pelabuhan Sofifi beromset ratusan juta hingga Rp5 miliar per-tahun.
Artikel ini ditulis oleh:
Antara
Wisnu

















