Pengunjuk rasa dari Jaringan Aliansi Laksanakan Hak Asasi Manusia (Jalan HAM) membawa poster bergambar aktivis HAM Munir, ketika memperingati Hari HAM Internasional, di Medan, Sumatera Utara, Kamis (10/12). Mereka mendesak pemerintah mengusut tuntas kasus-kasus pelanggaran HAM yang terjadi di Indonesia. ANTARA FOTO/Irsan Mulyadi/nz/15

Bogor, Aktual.com – Mantan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) mengatakan kasus pembunuhan terhadap aktivis Hak Asasi Manusia (HAM) Munir Said Thalib adalah kejahatan yang serius karena sudah menjadi perhatian dunia.

Namun, ketika dirinya berkuasa, kasus tersebut sudah diusut dengan sungguh-sungguh dan telah selesai pada masa pemerintahannya. Sebab dalam dalang pembunuh Munir, Pollycarpus Budihari Priyanto telah dihukum penjara selama 20 tahun.

Meski begitu, dalam perjalanannya kasus tersebut kembali diusut dan dinyatakan belum selesai karena ditemukan bukti-bukti baru juga diduga ada keterlibatan pihak lain.

Ketua Umum Partai Demokrat tersebut mendukung Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyelesaikan kasus itu.

“Saya mendukung Presiden Jokowi jika memang akan melanjutkan penegakan hukum jika ada yang belum selesai,” ujar SBY di kediamannya, Puri Cikeas, Bogor Jawa Barat, Selasa (25/10).

Menurut dia, kebenaran harus diperjuangkan dan ditegakkan dengan seadil-adilnya. Terutama dalam kasus kematian Munir ini. (Baca: SBY Nilai Polemik Dokumen Munir Bernuansa Politik)

Sehingga jika memang masih ada kebenaran yang belum terkuak maka selalu ada pintu untuk mendapatkan atau mencari kebenaran yang sejati.

“Jika memang ada kebenaran yang belum terkuak,” ujar dia.

Sebelumnya, Staf Khusus Presiden Bidang Komunikasi, Johan Budi Sapto Prabowo, mengatakan, Presiden Jokowi telah memerintahkan Jaksa Agung HM Prasetyo untuk menelusuri sejauh mana penyelesaian kasus Munir.

Tujuannya untuk mencari tahu apakah ada bukti baru yang bisa ditindaklanjuti dalam kasus yang telah diusut ketika pemerintahan SBY berkuasa menggantikan rezim Megawati Soekarnoputri.

Sementara, Jaksa Agung HM Prasetyo telah menugasi Jaksa Agung Muda Intelijen untuk menghubungi para mantan anggota Tim Pencari Fakta (TPF) Munir untuk meminta arsip laporan akhir penyelidikan.

Diketahui, Munir meninggal di atas pesawat Garuda ‎dengan nomor GA-974 ketika sedang menuju Amsterdam untuk melanjutkan kuliah pasca sarjana, pada 7 September 2004 atau di era Pemerintahan Megawati Soekarnoputri.

 

*Fadlan Syiam Butho

Artikel ini ditulis oleh: