Jakarta, Aktual.com – Wakil Ketua DPR RI Agus Hermanto mengatakan dalam pembahasan di Badan Musyawarah (Bamus) sudah disepakati untuk dibentuk panitia khusus (Pansus) terkait pembahasan draft Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemilu.
“RUU Pemilu dilaporkan ke Bamus, dari Bamus disepakati akan disusun atau dibahas dalam Pansus. Nanti dibacakan di Paripurna, akan dilaksanakan sesuai dengan UU,” kata Agus, di Jakarta, Selasa (25/10).
Agus meyakini jika komisi II sebagai leading sektor dengan pembentukan Pansus akan berjalan optimal dan efektif dalam melakukan pembahasan RUU a quo.
“Harus efektif karena ini kebutuhan kita seluruhnya, dan rakyat Indonesia menginginkan aturan cepat selesai baru dan anggota dewan juga memiliki kepentingan untuk itu. Karena Pileg dan Pilpres kan akan terlaksana dalam satu waktu, bersamaan,”
“Dalam masa reses juga belum diketahui apakah nanti Pansus juga akan bekerja, memang Pansus berkeinginan untuk membahas, nanti tinggal minta difasilitasi karena ini harus cepat dan selesai dibahas,” papar politikus Demokrat itu.
*Novrizal
Artikel ini ditulis oleh:
Novrizal Sikumbang